ABSTRAK
Information
technology is the result of human engineering of the process of delivering
information from the sender to the receiver so that the delivery of such
information will be faster, spreading wider and longer storage. ICT is not only
limited in the form of data, but both sound, images or videos.
The development of information and
communication technology (ICT) in the delivery of guidance and counseling
services can be implemented by various means of communication are developed
today, such as computers and the Internet phone. Thus, the guidance and
counseling can be done anytime and anywhere as long as there devices and
networks. The services are based guidance and counseling services internet.
E-government
refers to the use of information technology by the government, such as the use
of intranets and the Internet, which has the ability to connect the purposes of
residents, businesses, and other activities of the core of e-government is the
use of information technology can improve the relationship between government
and the other parties
In
counseling services should always pay attention to information technology code
of ethics set professional organizations
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Globalisasi
menyebabkan munculnya kebutuhan–kebutuhan individu yang beragam, hal ini
berkaitan dengan perkembangan teknologi dan informasi yang berpengaruh kepada
setiap aspek kehidupan. Berbagai aspek kehidupan menyesuaikan kepada
perkembangan teknologi informasi untuk menciptakan berbagai kemudahan agar
individu mampu memenuhi kebutuhannya.
Teknologi
informasi dan komunikasi dimanfaatkan dalam berbagai bidang salah satunya dalam
bidang bimbingan dan konseling. Sebagai seorang konselor atau guru BK
diharapkan mampu menguasai teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung
berbagai layanan konseling.
Pemerintah
dan swasta memiliki berbagai kebijakan atau program yang salah satunya
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk bimbingan dan konseling.
Kebijakan atau program tersebut banyak yang mendukung penggunaan teknologi
informasi dan komunikasi. Salah satu program dari pemerintah yaitu penggunaan
teknologi informasi khususnya komputer kini sudah menjadi mata pelajaran wajib
di sekolah-sekolah, mulai sekolah dasar hingga ke sekolah lanjutan atas dan
sekolah kejuruan. Swasta juga mempunyai peranan dalam pemanfaatan teknologi
informasi dan komunikasi dalam bimbingan dan konseling dengan memanfaatkan
telpon seluler.
1.2.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar
belakang diatas rumusan makalah dalam penulisan makalah ini
yaitu :
1.2.1.Apakah
pengertian dari TIK ?
1.2.2.Bagaimanakah
penggunaan TIK dalam proses konseling?
1.2.3.Bagaimanakah
penggunaan TIK dalam program Pemerintah dan Swasta pada BK ?
1.2.4.Apasajakah jenis-jenis
konseling yang bisa diterapkan dengan pemanfaatan teknologi dalam layanan BK
yang dilakukan oleh pemerintah dan swasta ?
1.2.5.Mengapa perlu di terapkanya
kode etik penggunaan TIK dalam BK?
1.2.6.Apasajakah piranti layanan
dalam BK yang berbasis TIK?
1.3.
Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas
tujuan dari penulisan makalah ini yaitu :
1.3.1.Mahasiswa dapat
mengetahui pengertian dari TIK
1.3.2.Mahasiswa dapat
mengetahui bagaimanakah penggunaan TIK dalam proses konseling.
1.3.3.Mahasiswa dapat
mengetahui bagaimanakah penggunaan TIK dalam program Pemerintah dan Swasta pada
BK.
1.3.4.Mahasiswa dapat
mengetahui apasajakah jenis-jenis konseling yang bisa diterapkan dengan
pemanfaatan teknologi dalam layanan BK yang dilakukan oleh pemerintah dan
swasta.
1.3.5.Mahasiswa dapat
mengetahui mengapa perlu di terapkanya kode etik penggunaan TIK dalam BK.
1.3.6.Mahasiswa dapat
mengetahuiApasajakah piranti layanan dalam BK yang berbasis TIK.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian TIK
Teknologi informasi dilihat dari
kata penyusunanya adalah teknologi dan informasi. Teknologi
informasi adalah hasil rekayasa manusia terhadap proses
penyampaian informasi dari bagian pengirim ke penerima sehingga pengiriman
informasi tersebut akan lebih cepat, lebih luas sebarannya dan lebih lama
penyimpanannya. Di dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah Telematika.
Kata telematika berasal dari istilah dalam bahasa Perancis “telematique” yang
merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi.
Istilah telematika merujuk
pada hakekat cyberspace sebagai
suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi
telekomunikasi, media, dan informatika. Para praktisi menyatakan bahwa “telematics” adalah singkatan
dari telecommunication and informatics sebagai
wujud dari perpadan konsep Computing and Communication.
Istilah Telematics juga
dikenal sebagai the newhybrid technology yang lahir karena perkembangan teknologi digital.
Selain pengertian diatas Williams
& Sawyer dalam Koesnandar (2008:5) menyatakan bahwa ‘teknologi informatika
adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer dengan jalur komunikasi
berkecepatan tinggi yang membawa data, suara atau video)’. Dengan kata lain TIK
tidak hanya terbatas dalam bentuk data saja melainkan suara, gambar atau video.
Sedangkan Karsenti dalam Siahaan (2010:7) menyatakan TIK ‘sebagai alat atau
sarana yang digunakan untuk melakukan perbaikan/penyempurnaan kegiatan
pembelajaran sehingga para siswa menjadi lebih otonom dan kritis dalam
menghadapi masalah, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan hasil kegiatan
belajar siswa’. Ini berarti teknologi dapat dan benar-benar membantu siswa
mengembangkan semua jenis keterampilan, mulai dari tingkat yang sangat mendasar
sampai dengan tingkat keterampilan berpikir kritis yang lebih tinggi.
Dari
beberapa pengertian yang telah diutarakan sebelumnya. Maka secara garis besar
dapat dikatakan bahwa teknologi informasi dan komunikasi adalah seperangkat
alat yang dapat membantu anda berkerja dangan informasi dan melakukan
tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi.
2.2.TIK dalam Layanan Bimbingan dan Konseling
Dalam dunia pendidikan yang semakin
berkembang saat ini kita telah dikenalkan dengan banyak tentang
aplikasi-aplikasi media pembelajaran berbasis TIK, mulai dari penggunaan
media internet (website), aplikasi belajar, kamus elektronik,
media flash, film/video dan lain sebagainya hinga yang paling sering
dijumpai yaitupower point. Berbicara tentang penggunaan TIK sebagai media
layanan dalam bimbingan dan konseling tidak jauh beda dengan TIK sebagai media
pembelajaran pada umumnya yaitu tentang bagaimana seorang tanaga pendidik dalam
memanfaatkan media TIK sebagai fasilitas dalam pengoptimalan tujuan dan
programlayanan yang ada.
Internet
adalah sistem jaringan dari ribuan bahkan jutaan komputer yang ada didunia
dengan saluran telepon, saluran kawat maupun saluran radio. Jaringan tersebut
amat luas, cepat, mudah diakses oleh siapapun, kapanpun, dimanapun. Jaringan
internet dan perangkat komunikasi canggih telah menjadi the
information superhighway bagi manusia abad 21 untuk menguasai ilmu
pengetahuan, menjalankan kehidupan ekonomi, layanan kemasyarakatan dan mencapai
sukses dalam kehidupan (soenaryo, 2003). Jutaan byte informasi datang
tiap detik sehingga manusia bisa mengalami kelebihan infirmasi yang penuh
dengan ketidakpastian dan bahkan kesemrawutan. Kondisi ini menuntut manusia
untuk mampu memilih, menimbang, dan memaknai infirmasi untuk kepentingan
pemilihan alternatif dan pengambilan keputusan.
Berbagai
data menunjukan bahwa internet telah dan terus berkembang pesat diberbagai
penjuru dunia. Hal ini terjadii karena berbagai kemudahan jaringan untuk
mengakses internet. Ditilik dari komposisi pemakainya, kalangan pendidikan
tercatat sebagai pengguna terbanyak (59%), kalangan bisnis (21%), pemerintah (14%)
dan sisanya adalah pengguna individual. (Yom, 1996).
Penggunaan
internet yang pesat, kemajuan teknologi yang tiada henti, memberikan peluang
bagi semua profesi kependidikan termasuk profesi konseling untuk secara
berkelanjutan berkembang dan memperlihatkan kinerja yang lebih baik.
Perkembangan teknologi terutama dalam bidang komunikasi telah memberikan
pengaruh yang cukup berarti bagi dunia bimbingan dan konseling, yaitu munculnya
layanan bimbingan dan konseing berbasis internet.
Dalam
layanan bimbingan dan konseling berbasis internet, konselor maupun konseli
dapat menjadikan komputer sebagai alat komunikasi. Jaringan sebagai jalannya
bertumpu pada sarana atau media telekomunikasi, seperti telephone line dan
gelombang radio. Karena sifatnya yang berupa ruang mirip dengan dunia kita
sehari-hari, maka internet sering disebut dengan ruang maya (cyberspace).
Dengan
demikian maka layanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan kapan dan dimana
saja asal ada perangkat dan jaringan. Abdulrahman (2004) menjelaskan bahwa
dewasa ini muncul pandangan baru tentang layanan yang berorientasi pada
pemberian kemudahan pada individu untuk mengakses informasi bermutu
tentang belajar dan karir, menumbuhkembangkan individu sebagai pribadi,
profesional, dan warga negara yang mempunyai motivasi diri. Layanan tersebut
adalah layanan bimbingan dan konseling berbasis internet.
Konselor
menggunakan banyak aplikasi komputer, termasuk word processor, spread sheet dan
beberapa perangkat lunak program e-mail, chatroom, bank data dan berbagai
perlengkapan web lainnya yang menunjang lebih dari separuh seluruh pekerjaan
mereka.
Di
indonesia semakin banyak konselor yang menggunakan komputer dan mengeksploitasi
fungsi internet dalam pekerjaan mereka melakukan konseling dari mulai
assessement hingga layanan konseling online. Terkaitt layanan BK, perubahan
yang terjadi dalam masyarakat global tidak hanya perubahan yang
menyangkut teknologi informasi, sistem, dan kultur kehidupan, tetapi juga
struktur dunia kerja.
Layanan
bimbingan dan konseling perlu memanfaatkan jaringan internet yang dapat
memberikan berbagai informasi, konsultasi, bahkan layanan konseling melalui
layanan cybercounseling baik dengan menggunakan website, e-mail, chatting,
maupun webcam.
Dalam Standar Kompetensi Konselor Indonesia telah
mengamanatkan kepada para konselor untuk menguasai teknologi informasi untuk
kepentingan pemberian layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Identifikasi
layanan Bimbingan dan Konseling yang dapat dilakukan dengan teknologi
informasi. Layanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan berbagai
cara, diantaranya :
v Konseling
melalui Telepon.
v Konseling
melalui Radio dan televise
v Konseling
berbantuan komputer yaitu melalui internet.
Manfaat layanan bimbingan dan konseling berbasis internetKartadinata
(2003) menyatakan bahwa pemanfaatan teknologi komputer dalam pengembangan
sistem manajemen akan membantu konselor dalam menyelenggarakan layanan
bimbingan dan konseling. Layanan bimbingan dan konseling berbasis internet
mepunyai manfaat :
v Pertukaran data dan informasi
Dalam
layanan bimbingan dan konseling pertukaran data dan informasi itu dapat
dilakukan sesama konseli, atau konseli dengan konselor, atau sebaliknya. Atau
mungkin juga diberikan pada para ahli atau suatu lembaga pendidikan.
v Kemudahan dalam penyelenggaraan komunikasi interaktif
Komunikasi
merupakan hal yang penting dalam proses konseling. Komunikasi dapat dilakukan
dalam bentuk konsultasi, konseling, atau diskusi dengan orang-orang yang
mempunyai minat atau profesi yang sama.
v Kemudahan mendapatkan informasi dengan lebih cepat dan
murah
Informasi
merupakan hal yang penting dalam proses konseling. Informasi yang jelas dan
mendalam akan sangat membantu konseli dalam pengambilam keputusan. Dalam
layanan bimbingan dan konseling berbasis internet, berbagai informasi dapat
diperoleh dengan mudah.
v Biaya yang dikeluarkan relatif murah
Apabila
sekolah sudah mempunyai berbagai perangkat tersebut, maka dalam
operasionalisasi layanannya membutuhkan biaya yang relatif murah.misalnya untuk
mendapatkan berbagai informasi dari artikel, surat kabar, jurnal, majalah, baik
didalam maupun luar negri dapat diakses atau dikirimkan dalam bentuk digital
melalui internet.
Disamping manfaat, beberapa kekurangan dibanding konseling
secara tatap muka. Menurut Nabilah (2010) kekurangan layanan berbasis TIK
adalah sebagai berikut :
v Tidak adnya hubungan atau kontak secara tatap muka,
sehingga menyulitkan bagi konselor untuk melihat wajah konseli.
v Tidak adanya kegiatan berbicara secara langsung, sehingga
tidak memunculkan reaksi emosional yang secara langsung dapat diinterpretasikan
oleh konselor.
v Tidak terjadinya interaksi secara langsung, kondisi ini
membatasi konselor terhadap bahsa tubuh konseli yang merupakan bagian dari
petunjuk penunjang dalam kegiatan konseling.
v Dilakukan diruang virtual yang memiliki resiko kemanan
online. Dalam hal ini bukan berarti bahwa informasi mengenai data konseli dapat
disusupi oleh pihak ketiga.
v Keterbatasan ekonomi dimana tidak seluruh sekolah populasi
target layanan memiliki akses terhadap akses fasilitas digital yang
memungkinkan bagi mereka untuk mendapatkan layanan konseling melalui internet.
v Oleh karena itu layanan bimbingan dan konseling melalui
internet haruslah diantisipasi, sehingga kekurangan tersebut akan mengurangi
makna konseling yang dilakukan. Untuk mengatasi kekurangan tersebut, dalam
layanan bimbingan dan konseling berbasis internet yang dikembangkan dilengkapi
dengan fasilitas webcam, sehingga konselor dapat melihat secara langsung wajah
konseli.
2.3.Penggunaan
TIK dalam Program Pemerintah dan Swasta Pada BK
(Peranan Teknologi Informasi dan Komunikasi Bidang
Pemerintahan) – E-government mengacu pada penggunaan teknologi informasi oleh
pemerintahan, seperti menggunakan intranet dan internet, yang mempunyai
kemampuan menghubungkan keperluan penduduk, bisnis, dan kegiatan lainnya. Pada
intinya e-government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat
meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan
teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C
(Governmet to Citizen), G2B (Government to Business), dan G2G (Government to
Government). Manfaat e-government yang dapat dirasakan antara lain:
v Pelayanan yang lebih baik kepada
masyarakat, informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu,
tanpa harus menunggu dibukanya kantor, informasi dapat dicari dari kantor,
rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
v Peningkatan hubungan antara
pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum, adanya keterbukaan
(transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih
baik, keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua
pihak.
v Pemberdayaan masyarakat melalui
informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi,
masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh,
data-data tentang sekolah: jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan
sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk
memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
v Pelaksanaan pemerintahan yang lebih
efisien. Koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui e-mail atau bahkan
video conference. Untuk Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini
sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat
dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi
semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau
dua jam saja.
Tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang baik sudah
mendesak untuk dilaksanakan oleh aparatur pemerintah. Salah satu solusi yang
diperlukan adalah keterpaduan sistem penyelenggaraan pemerintah melalui
jaringan sistem informasi on-line antar instansi pemerintah baik pusat dan
daerah untuk mengakses seluruh data dan teknologi informasi terutama yang
berhubungan dengan pelayanan publik. Dalam sektor pemerintah, perubahan
lingkungan dan kemajuan teknologi mendorong aparatur pemerintah untuk
mengantisipasi hal baru dan upaya peningkatan kinerja serta perbaikan pelayanan
menuju terwujudnya pemerintah yang baik (good govermance).
2.4.Jenis-Jenis Konseling dengan Pemanfaatan Teknologi
dalam Layanan BK yang Dilakukan Oleh Pemerintah dan Swasta
2.4.1. Konseling
melalui telepon
Kemudahan pengaksesan dalam pemberian
layanan Bimbingan dan Konseling mengikuti tatanan kehidupan masyarakat global
diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan para konseli yang menuntut pemberian
layanan bimbingan dan konseling yang cepat, luas, dan mudah diakses oleh
konseli. Konseling melalui telepon biasanya disebut konseling telepon.
Konseling dengan media telepon lebih
dikenal dengan sebutan Video-phone counseling (VPC) merupakan bentuk lain dari
konseling telepon. Namun dalam penggunaan perangkat teknologi komunikasi
tambahan yang memungkinkan konseli dan konselor saling mengenal dan “bertatap
muka” melalui layar monitor (display), Konseling melalui video-phone lebih
memungkinkan terjalinnya interaksi yang lebih baik antara konselor dan klien,
dan dapat lebih mendekati karakteristik konseling tatap muka.
Pemerintah banyak mendirikan
akses-akses telepon yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan
interaksi dan komunikasi.
2.4.2. Radio
dan Televisi
Saat
ini banyak stasiun radio maupun televisi milik pemerintah maupun swasta yang
acara programnya tentang konseling yang disiarkan melalui radio atau televisi,
yang merupakan bentuk lain dari konseling telepon. Pada
konseling radio, percakapan antara konselor dan konseli dipancarkan. Pelayanan
ini umumnya bersifat informatif atau advis, jarang hubungan klien dan konselor
mencapai taraf yang mendalam dan intensif. Konseling melalui radio dan
televisi memungkinkan permasalahan konseli diketahui oleh umum, oleh karena itu
kerahasiaan identitas konseli harus benar-benar menjadi perhatian. Permasalahan
waktu dan bagaimana masalah klien akan membatasi keleluasaan dan efektivitas
konseling. Hal diatas dapat direalisasikan dengan menggunakan CMS (Content
Management System), CMS secara umum dapat diartikan sebagai sebuah sistem yang
memberikan kemudahan pada para pengunanya dalam mengelola dan melakukan
perubahan isi sebuah website dinamis tanpa harus dibekali pengetahuan tentang
hal-hal yang bersifat teknis. Salah satu CMS yang dapat digunakan adalah
AuraCMS dengan lisensi GPL (General Public License), open source/bebas
dimodifikasi, asli buatan komunitas Indonesia, mudah dan murah serta berbahasa
Indonesia. Layanan Informasi Sekolah yang dibangun dengan menggunakan AuraCMS
akan bersifat dinamis, mudah digunakan, simple dan mudah dikelola serta
memiliki ukuran file yang kecil. AuraCMS dapat online dalam waktu 1 jam pada
server gratis yang banyak ditawarkan di internet. Dengan demikian AuraCMS
direkomendasikan sebagai salah satu Content Management System yang dapat
digunakan sebagai Media Layanan Informasi pada Bimbingan dan Konseling disekolah.
2.4.3. Internet
Banyak
program pemerintah dan swasta yang memberikan pelayanan konseling melalui
fasilitas internet yang sudah kita kenal dengan nama e-counseling (email
counseling). Berikut ini adalah contoh proses konseling via internet :
·
email therapy
·
cyber counseling dan
·
e-counseling.
v Email
therapy
Email
counseling merupakan proses terapeutik yang didalamnya terdapat kegiatan
menulis selain ada kegiatan pertemuan secara langsung dengan konselor.
Karena, esensi e-counseling terletak pada menulis. Respon atau bantuan yang
diberikan konselor bergantung pada informasi yang diberikan. Konseli pun
tidak perlu mengirimkan seluruh cerita mengenai masalah yang dihadapi, cukup
dengan memilih informasi yang dirasakan pada satu situasi yang merupakan masalah.
E-mail
merupakan cara paling baru dibandingkan dengan cara-cara yang lain untuk
berkomunikasi secara cepat dan efektif melalui internet. Hal ini tidak
bermaksud untuk menggantikan konseling tatap muka ( face to face ), tetapi
dapat menjadi salah satu cara dalam membantu konseli untuk memecahkan
masalahnya meskipun dalam keadaan jauh dalam hal tanpa bertemu langsung dengan
konselor.
Email
counseling merupakan satu cara untuk berkomunikasi antara konseli dengan
konselor yang didalamnya dibahas mengenai masalah-masalah yang dihadapi koseli,
misalnya masalah-masalah yang berkaitan dengan perkembangan kepribadian dan
kehidupan konseli melalui surat atau tulisan pada internet. Selain e-mail
juga bisa dalam bentuk chatting dimana konselor secara langsung berkomunikasi
dengan klien pada waktu yang sama melalui internet.
Program
Pemerintah yang menggunakan layanan bimbingan dan konseling diantaranya adalah
BNN, BKKBN, KPA, Pusat Rehabilitasi sosial dan sebagainya, dengan adanya email
theraphy ini lembaga-lembaga atau badan pemerintah dapat berkomunikasi dengan
klienya tanpa ketemu secara langsung (face to face)
v Cyber
Counseling
Cyber
counseling atau konseling maya merupakan penerapan teknologi ”jalan raya
informasi” dengan memanfaatkan jasa teknologi itu seoptimal mungkin dengan
tetap menjaga karakteristik konseling. Dengan demikian proses layanan bimbingan
dan konseling dapat berlangsung lebih efektif dan efisian sejalan dengan
tuntutan teknologi informasi dan komunikasi. Jalan raya informasi telah berkembang
sedemikian rupa sehingga tidak lagi berupa sesuatu yang asing dan mahal akan
tetapi merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari. Kini jasa internet dengan
segala fitur-fiturnya telah sedemikian memasyarakat dan dirasakan cukup murah
untuk dapat diterapkan. Hal yang harus diwaspadai adalah terkait dengan
keamanan data, dampak-dampak negatif, penyediaan perlengkapan, dsb.
Konseling
dapat dilakukan dalam ruang maya yang tidak memerlukan interaksi tatap muka,
melainkan dengan menggunakan jaringan teknologi informasi dan
komunikasi. Dalam implementasi cyber counseling dapat dilaksanakan melalui
kegiatan antara lain:
a) Marketing
layanan konseling, yaitu sosialisasi layanan konseling maya kepada
berbagai pihak dengan tujuan agar model konseling maya ini dapat diketahui
secara meluas oleh publik. Caranya dapat melalui iklan, melalui internet,
brosur, atau cara-cara lainnya. Hal ini juga dilakukan oleh
lembaga-lembanga dan badan pemerintah yang menggunakan layanan bimbingan dan
konseling kepada masyarakat, seoerti halnya yang dilakukan oleh BNN dan juga
BKKBN.
b) Penyampaian
layanan konseling, yaitu kegiatan layanan proses dan penilaian konseling
dengan menggunakan internet dalam berbagai lingkup layanan konseling seperti
karir, pendidikan, pribadi, sosial, keluarga, dsb. Layanan konseling dapat
berupa penyampaian informasi, pengumpulan data, penyelesaian berbagai masalah,
dsb.
c) Penyediaan
materi ”self-help”, yaitu berupa seperangkat materi yang dapat memberikan
layanan sedemikian rupa sehingga klien dapat bertindak secara mandiri dengan
dipandu oleh petunjuk dalam materi ”self-help”. Dalam kegiatan ini klien
tinggal mengikuti petunjuk yang telah dikembangkan dan tersedia dalam internet.
d) Supervisi
dan riset, yaitu kegiatan untuk memberikan supervisi kepada konselor yang
menggunakan internet untuk mengevaluasi langkah yang telah ditempuh serta
pengembangan selanjutnya. Demikian pula cyber konseling dapat dilaksanakan
dengan maksud mengadakan riset yang terkait dengan efektivitas kegiatan
konseling dan pengembangan selanjutnya.
Dalam implementasi cyber counseling
beberapa masalah yang mungkin timbul dan harus diwaspadai secara cermat antara
lain:Isu-isu etika, yaitu hal-hal yang terkait dengan kode etik konseling
yang harus ditaati oleh konselor maupun pihak lainnya. Hal-hal yang terkait
dengan isu etika antara lain menyangkut:
a) Keharasiaan
b) Validitas
data
c) Penyalahgunaan
komputer oleh konselor
d) Kekurang-pahaman
konselor tentang lokasi dan lingkungan klien
e) Keseimbangan
akses terhadap internet dan jalan raya informasi
f) Kepedulian
terhadap privacy (kerahasiaan pribadi)
g) Kredibilitas
konselor.
Isu-isu pengembangan hubungan konseling,
yaitu isu yang terkait dengan hubungan antara konselor dengan klien secara
tatap muka sebagai tindak lanjut dari konseling yang dilakukan melalui internet.
Ada kalanya klien atau konselor merasa perlu adanya pertemuan tatap muka
sebagai tindak lanjut dari interaksi melalui internet. Hal itu dapat
dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan konselor dan klien atau dapat diatur
secara khusus.
Sehubungan dengan masalah sebagaimana
dikemukakan di atas, konseling melalui internet dalam segala macam fiturnya,
kurang tepat dilaksanakan dalam hal:
a)
Klien yang mengemukakan hal-hal yang
bersifat sangat rahasia secara pribadi.
b)
Klien yang diidentifikasi mengalami
kesulitan dalam kepercayaan hubungan.
c)
Konselor yang tidak memiliki kompetensi
untuk melaksanakan layanan konseling maya.
d)
Tidak tersedia konselor yang memiliki
kompetensi untuk layanan tatap muka.
Penyampaian
layanan konseling dengan menggunakan jaringan jalan raya informasi
(cyber counseling) memberikan manfaat dalam hal :
a) Memberikan
peluang klien untuk mengakses layanan dari lokasi terpencil.
b) Memperbaiki
orientasi klien terhadap konseling.
c) Membantu
dalam melaksanakan penilaian dan tugas-tugas.
d) Memperluas
data dalam dokumen.
e) Memberikan
layanan alih tangan (referal).
f) Memperluas
akses untuk penilaian dan penafsiran hasil test.
g) Mengurangi
kesulitan penjadwalan.
h) Mendorong
individu untuk menggunakan materi ”self-help”.
i)
Meningkatkan peluang untuk supervisi dan
konferensi kasus.
j)
Menunjang pengumpulan data penelitian.
Agar cyber counseling dapat terlaksana
secara efektif, harus dikembangkan dengan cermat terutama dalam disain,
perencanaan, pelaksanaan, sumber pendukung, dan evaluasi. Cyber counseling yang
tidak dikembangkan secara cermat, maka kemungkinan akan timbul hal-hal : (1)
membatasi kerahasiaan hubungan konseling, (2) menyampaikan informasi yang tidak
tepat, (3) kurang memberikan intervensi yang sebenarnya diperlukan, (4)
dilaksanakan oleh konselor yang tidak berkewenangan, (5) keterbatasan konselor
dalam pemahaman lokasi dan lingkungan klien, (6) keterbatasan keseimbangan
akses terhadap sumber-sumber konseling, (7) keterbatasan dalam kerahasiaan yang
diperlukan, (8) mendorong adanya penyampaian materi dari konselor yang tidak
berwenang.
v E-Counseling
Sedangkan
online adalah dimaknai dalam jaringan atau keadaan saat sesuatu terhubung ke
dalam suatu jaringan atau sistem internet atau ethernet. Jadi
istilah konseling online dapat dimaknai secara sederhana yaitu proses konseling
yang dilakukan dengan alat bantu jaringan sebagai penghubung antara guru bk
atau konselor dengan kliennya.
Syarat-syarat
konselor dalam konseling online dan konseling biasa atau face to face tidak
jauh berbeda sebagai berikut:
a) Konselor
harus mempunyai wawasan yang luas.
b) Konselor
harus menguasai dan memahami teknologi yang digunakan sekarang ini.Maksudnya
seorang konselor itu mampu menguasai teknologi yaitu konselor mengerti dan
mampu menggunakan teknologi dengan baik untuk menghindari kesalahan-kesalahan
yang fatal dalam proses konseling tersebut.
c) Latar
belakang pendidikannya harus dari bimbingan dan konseling dan minimal tamatan
strata satu yang memiliki ilmu bimbingan dan konseling dan harus memiliki
ilmu-ilmu tentang mamusia dengan berbagai macam problematikanya,kalau
konselornya tidak berlatar belakang bimbingan dan konseling di khawatirkan dia
tidak memahami masalah yang dihadapi oleh siswa/siswi di sekolah dan kurang
menguasai cara mengatasi masalah klien secara efektif.
d) Kepribadian
konselor
Seorang konselor harus
mempunyai sifat yang baik ikhlas,jujur,objektif,simpatik dan empati serta
senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi. Sedangkan sikapnya,ramah
tamah,sopan santun,harus mampu merespon,memahami,dan mendengarkan klien dengan
baik selain itu konselor harus mempunyai penampilan yang menarik,gaya bicara
yang jelas dan tidak mengandung unsur-unsur penghinaan terhadap klien.
e) Konselor
mampu memahami karakteristik klien
Seorang konselor harus
mampu mengetahui dan memahami karakteristik klien walaupun dalam konseling
online hal ini sangat diperlukan juga karena akan membantu konselor
dalam mengatasi permasalahan klien dengan baik dan efektif.
f) Konselor
harus bisa memguasai semua teknik-teknik dalam konseling
2.5.Kode Etik Penggunaan TIK dalam BK
Dalam pelayanan bimbingan konseling melalaui teknologi
informasi harus selalu memperhatikan kode etik yang ditetapkan organisasi
profesi. Kode etik tersebut seharusnya diketahui oleh klien juga, sehingga
klien dapat mengetahui hak dan kewajibannya. Kode etik dalam bimbingan
konseling melalaui teknologi informasi penting diperhatikan, supaya kegiatan
bimbingan konseling dapat berjalan dengan baik dan tujuan bersama dapat
tercapai.
Teknologi informasi dan komunikasi semata-mata hanya
alternatif jika pelayanan bimbingan konseling secara ‘langsung’ tidak
memungkinkan untuk dilaksanakan. Adapun dalam penggunaan teknologi
informasi diperlukan kesiapan dari kedua belah pihak dalam hal penyediaan
perangkat. Kalaupun perangkat sudah tersedia, diperlukan keterampilan untuk
menggunakannya. Barulah Pelayanan Bimbingan Konseling melalaui teknologi
informasi dapat berjalan.
Dalam pelayanan bimbingan konseling teknologi informasi
digunakan apabila pelayanan tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan secara
langsung, jadi teknologi informasi dalam bimbingan konseling hanya sebagai
alternatif. Konselor dapat menggunakan komputer sebagai alat bantu dalam
menyusun, mencari dan mengolah data. Komputer pun dapat menyimpan dan
mendapatkan informasi dengan lebih cepat, mudah, dan praktis. Dengan
teknologi informasi masalah tersebut akan dapat diminimalisir.
2.6.Piranti Layanan Berbasis TIK
Metode dan teknik bimbingan dan konseling bernuansa
teknologi yang mengarah kepada penggunaan multimedia dan internet merupakan
salah satu alternatif piilihan orang-orang yang membutuhkan bantuan untuk
mengatasi masalahnya. Ahman (2003) menyatakan bahwa salah satu penggunaan
teknologi dalam konseling dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi kerja yang
dapat dijadikan dasar pengembangan program dan evaluasi hasil layanan,
serta untuk kepentingan riset dan pengembangan.
Pengembangan layanan bimbingan dan konseling melalui
penggunaan multimedia dan internet telah dilakukan oleh konselor di berbagai
negara. Grumet (1979) telah melakukan konseling melalui telepon, Robson (1998)
telah menyelenggarakan dan mengulas model penyampaian paling baru layanan
konseling melalui e-mail, walaupun pada saat itu masih muncul berbagai
pertanyaan.
Bagi konselor adanya layanan bimbingan dan konseling
berbasis internet akan membuka peluang untuk mengambangkan keahlian konseling
dengan cara yang baru, baik dari segi keilmuan konseling itu sendiri maupun
keahlian dalam memanfaatkan teknologi. Menurut Yusuf (2006) keahlian ini harus
memenuhi 12 kompetensi yang telah dirumuskan oleh Association for Counselor
Education and Supervision (ACES), yaitu
v Mampu menggunakan piranti lunak untuk mengembangkan
halaman web, presentasi kelompok, surat, dan laporan-laporan.
v Mampu menggunakan perlengkapan audio visual, seperti
rekaman video, rekaman suara, perlengkapan proyektor, dan perlengkapan
konferensi video.
v Mampu menggunakan statistika berbasis komputer.
v Mampu menggunakan aplikasi berbasis komputer untuk
tes-tes, melakukan diagnosis, program keputusan karir bagi konseli.
v Mampu menggunakan e-mail
v Mampu membantu konseli menemukan berbagai informasi
terkait dengan keperluan konseling melalui internet, seperti informasi karir,
kesempatan kerja, kesempatan pelatihan-pelatihan pengembangan diri, bantuan
keuangan atau beasiswa, prosedur penyembuhan hingga informasi mengenai hall-hal
pribadi dan sosial.
v Mengikuti berbagai kegiatan pengembangan konseling secara
online.
v Mampu menggunakan perlengkapan penyimpanan data melalui CD-ROOM.
v Mengetahui dan memahami aspek hukum dan etika terkait
dengan layanan konseling melalui internet.
v Mampu menggunakan internet untuk mencari berbagai
kesempatan dalam rangka meneruskan pendidikan untuk konseling.
v Mampu mengevaluasi kualitas informasi di internet.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas dapat
disimpulkan sebagai berikut:
Teknologi informasi dan komunikasi adalah
seperangkat alat yang dapat membantu anda berkerja dangan informasi dan
melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi.Konseling
berbantuan komputer yaitu melalui internet. Penerapan dalam pelayanan bimbingan
dan konseling diantara lain (1) e-counseling; (2) telepon; (3) internet; (4)
komputer dan surat magnetik (disket ke disket); (5) konseling melalui
radio dan televise; (6) e-mail therapy; dan (7) cyber counseling.
Pada bidang pendidikan, pemerintah telah gencar
mengaplikasikan teknologi ini sebagai sarana mendekatkan program-program
pemerintah dengan masyarakat. Munculnya website depdiknas, e-learning dari
universitas-universitas dalam maupun
luar negeri, informasi beasiswa dan lain-lain yang secara online dapat diakses
oleh masyarakat dimanapun berada sangat berperan untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa.
(Peranan Teknologi Informasi dan Komunikasi Bidang
Pemerintahan) – E-government mengacu pada penggunaan teknologi informasi oleh
pemerintahan, seperti menggunakan intranet dan internet, yang mempunyai
kemampuan menghubungkan keperluan penduduk, bisnis, dan kegiatan lainnya.
Kode etik
dalam bimbingan konseling melalaui teknologi informasi penting diperhatikan,
supaya kegiatan bimbingan konseling dapat berjalan dengan baik dan tujuan
bersama dapat tercapai.
Layanan
bimbingan dan konseling berbasis internet akan membuka peluang untuk
mengambangkan keahlian konseling dengan cara yang baru, baik dari segi keilmuan
konseling itu sendiri maupun keahlian dalam memanfaatkan teknologi.
3.2.Saran
Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling,
penggunaan teknologi dapat membantu memudahkan klien dalam menerima layanan.
Namun disamping manfaat yang didapatkan dari penggunaan teknologi, juga
terdapat sisi negatif dari penggunaan teknologi. Kalau dilihat dari sisi
keduanya teknologi lebih banyak memberikan manfaat yang besar bagi pelaksanaan
bimbingan dan konseling.
Untuk itu, Konselor diharapkan mampu memanfaatkan
Teknologi informasi untuk memudahkannya dalam memberikan
layanan. Keterampilan konselor atau praktisi bimbingan dan konseling dalam
menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, merupakan salah
satu wujud profesionalitas kerja konselor dalam pelaksanaan program layanan.
DAFTAR PUSTAKA
Hariyadi,
Sigit. 2011. TIK dalam Bimbingan dan Konseling. (online) athttp://leavespalace.blogspot.com/2011/08/tik-dalam-bimbingan-dan-konseling.html. diakses Rabu, 03
September 2014.
Hidayati,
Dewi. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan layanan BK di sekolah.
(online) at http://malinemas.blogspot.com/2012/10/pemanfaatan-teknologi-informasi-dalam.html.
diakses Rabu, 03 September 2014.
Simarmata.
2006. Pengenalan Teknologi Komputer dan Informasi. Yogyakarta: Andi
Risti,
Ella.Program Pemerintah dan Swasta dalam Implementasi TIK Untuk BK at http://bk112092.blogspot.com/2014/01/program-pemerintah-dan-swasta-dalam.html
. diakses Jumat, 05 September 2014.






0 komentar:
Posting Komentar